"Tersangkanya 4 orang. Mereka adalah jaringan Nigeria," kata Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari, Jumat (16/7/2010).
Keempat tersangka adalah 2 WN Nigeria bernama Michael Unugrah dan Austin Dusa alias Lala, seorang WN Filipina bernama Beverly dan seorang WNI bernama Eni alias Tika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan dia, koper tersebut rencananya akan diserahkan kepada Eni. Eni adalah kurir yang nantinya akan mengantar kepada kedua tersangka WN Nigeria di Hotel Kartika Chandra.
Dalam pemeriksaan, Eni mengaku telah 3 kali menjadi kurir narkoba, dua diantaranya lolos dari incaran polisi. Dia mendapatkan upah Rp 3 juta setiap kali mengantarkan sabu.
Polisi kemudian menangkap ketiga tersangka di hotel tersebut.
(mei/gun)











































