PLN Sangkal Intimidasi Pegawai

PLN Sangkal Intimidasi Pegawai

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2010 14:02 WIB
Jakarta - Manajemen PT PLN (Persero) menyangkal mengintimidasi pegawai PLN sebagaimana yang dilaporkan oleh Ahmad Daryoko yang mengaku sebagai Ketua SP PLN, ke Mabes Polri, pada Kamis kemarin.

"Manajemen PLN tidak mengintimidasi pegawai PLN. Terkait adanya laporan bahwa Direksi PLN telah mengintimidasi pegawai dan menggunakan jasa preman itu adalah tidak benar," kata Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto pada detikcom, Jumat (16/7/2010).

Bambang menegaskan, manajemen PLN menjamin kebebasan berserikat para pegawai PLN untuk berorganisasi dalam naungan Serikat Pekerja (SP). "Direksi juga tidak membentuk SP tandingan. SP di bawah kepemimpinan Riyo Supriyanto terbentuk tanpa campur tangan Direksi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Riyo dalam surat elektroniknya menyatakan, Ahmad Daryoko sejak tanggal 1 Juni 2009 sudah pensiun sebagai pegawai PLN. Menurutnya, berdasarkan AD/ART SP PLN pasal 7, Pensiunan dan Anggota Luar Biasa tidak berhak lagi menjadi Pengurus SP PLN, apalagi sebagai Ketua Umum.

Riyo menuturkan, hasil Munaslub SP PLN di Medan tanggal 19 Nopember 2009 telah menetapkan dirinya selaku Ketua Umum dan Iman Kukuh Pribadi selaku Sekretaris Jenderal.

(nrl/fay)


Berita Terkait