"Ada infotainment yang bermuatan jurnalisme. Misalnya konten seperti Jupe membuka sekolah bola atau Nadine Chandrawinata menjadi duta wisata. Itu ada news valuenya, layak dikonsumsi publik," kata anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, pada wartawan usai dialog 'Mengupas Program Faktual di Televisi' di Kantor KPI, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2010).
Namun, menurut Agus, infotainment terlalu sedikit memberikan porsi untuk informasi yang mengandung muatan jurnalistik tersebut. "Sayangnya porsinya sedikit sekali," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menegaskan, tayangan apa pun yang ingin dikategorikan sebagai produk jurnalistik harus menaati Kode Etik Jurnalistik.
Di tempat yang sama, pemantau regulasi media, Amir Efendy Siregar, menilai infotainment bukan produk jurnalistik.
"Infotainment saat ini terlalu mengeksploitasi masalah-masalah yang bersifat prtibadi. Sesuatu yang tidak layak dan tidak berguna dikonsumsi publik," katanya.
Dia menjelaskan, produk jurnalistik seharusnya memiliki ideologi dalam memberikan informasi untuk pemberdayaan publik dan masyarakat dalam mengatasi kehidupan sehari-hari.
"Oleh sebab itu, kita tidak bisa memasukkan infotainment dalam jurnalisme," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, KPI belum memutuskan status infotainment. "Tentu kami ingin mendengar masukan dari teman-teman dan masyarakat, karena ini adalah agenda bangsa untuk bisa memberikan tayangan yang mencerdaskan," kata dia.
(ayu/nrl)










































