KPK Sambangi DPR, Push 128 Anggota Dewan Laporkan Kekayaan

KPK Sambangi DPR, Push 128 Anggota Dewan Laporkan Kekayaan

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2010 12:10 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyambangi Ketua DPR Marzuki Alie. Haryono akan menyampaikan daftar 128 nama anggota Dewan yang belum melaporkan harta kekayaannya.

"Ada 128 anggota (yang belum melaporkan kekayaannya). Kita serahkan Ketua DPR dan ketua fraksi agar di-push agar dalam waktu dekat menyampaikan harta kekayaannya," kata Haryono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Haryono mengatakan, anggota DPR seharusnya sudah melaporkan harta kekayaannya 2 bulan setelah menjabat yakni pada 1 Oktober 2009. "Kita minta secepatnya," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya sanksi bagi anggota Dewan yang belum melaporkan, Haryono menjawab sanksi tidak diatur dalam UU. "Kita punya aturan UU tetapi tidak ada sanksi, aneh kan?" kata Haryono.

Dikatakan dia, KPK bersedia memberikan bimbingan teknis kepada masing-masing fraksi apabila mengalami kesulitan dalam pengisian laporan kekayaan.

"Banyak anggota yang baru juga. Yang baru belum paham mengisi kolom-kolom daftar kekayaan," ujar dia.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads