Logo DPR Tidak Dijual Lagi di Toko Cinderamata

Logo DPR Tidak Dijual Lagi di Toko Cinderamata

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2010 11:52 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR memerintahkan logo DPR yang biasa dipasang di mobil tidak dijual bebas untuk menghindari penyalahgunaan. Toko yang menjual cinderamata di DPR, juga sudah tidak menjualnya.

"Kalau logo anggota DPR sudah tidak dijual, masing-masing anggota sudah dijatah," kata salah satu penjual di toko cinderamata DPR, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Namun menurut penjual yang enggan disebut namanya itu, lencana (pin) yang biasa dipakai di baju, untuk anggota DPR masih dijual di toko itu. Hanya saja, tidak sembarang orang bisa membelinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang beli harus anggota Dewan, harus ada tanda tangan dari anggota Dewan waktu beli," katanya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono mengatakan, akan menggelar 'Operasi Patuh Jaya'. Salah satu yang menjadi target adalah mobil-mobil pribadi yang memajang logo DPR.

(ken/nrl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads