"Kalau logo anggota DPR sudah tidak dijual, masing-masing anggota sudah dijatah," kata salah satu penjual di toko cinderamata DPR, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (16/7/2010).
Namun menurut penjual yang enggan disebut namanya itu, lencana (pin) yang biasa dipakai di baju, untuk anggota DPR masih dijual di toko itu. Hanya saja, tidak sembarang orang bisa membelinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono mengatakan, akan menggelar 'Operasi Patuh Jaya'. Salah satu yang menjadi target adalah mobil-mobil pribadi yang memajang logo DPR.
(ken/nrl)