Sekjen DPR Minta Polri Tilang Pemakai Simbol DPR Palsu

Sekjen DPR Minta Polri Tilang Pemakai Simbol DPR Palsu

- detikNews
Jumat, 16 Jul 2010 11:10 WIB
Sekjen DPR Minta Polri Tilang Pemakai Simbol DPR Palsu
Jakarta - Sekjen DPR Nining Indrasaleh sudah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri terkait keabsahan simbol untuk mobil anggota DPR. Nining minta polisi menilang simbol palsu yang melekat pada mobil pribadi untuk keperluan lain.

"Saya menyambut positif dan saya sudah mengirim surat ke Kapolri. Isinya pemberitahuan kepada Kapolri bahwa ada lambang DPR yang asli berikut ciri-cirinya," ujar Nining kepada detikcom, Jumat (16/7/2010).

Nining berharap polisi jeli melihat simbol anggota DPR di setiap mobil. Terutama kalau ada mobil bersimbol DPR yang nekat di jalanan, Nining meminta untuk ditertibkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelihatan sekali kok perbedaannya. Kalau memang palsu ditilang saja," terang Nining.

Nining menyampaikan simbol DPR tersebut tidak dijual bebas. Setiap logo dibagikan bersama pelat nomor yang resmi dikeluarkan DPR.

"Itu ada SK ditandatangani Ketua DPR, sulit ditiru," jelasnya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar razia lalu lintas yang diberi sandi 'Operasi Patuh Jaya 2010'. Salah satu yang menjadi target operasi yakni simbol DPR di mobil pribadi.

"Kita juga akan menertibkan simbol-simbol seperti (simbol) anggota DPR," kata Dirlantas Kombes Condro Kirono.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads