"Polri kan tidak bisa menjawab semua keinginan dan kemauan publik," kata Penasehat Kapolri, Chairul Huda kepada detikcom, Jumat (16/7/2010).
Menurut Chairul, proses klarifikasi rekening gendut polri ini tidak mudah dilakukan. Sebab, proses pembuktian yang dilakukan adalah pembuktian terbalik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chairul tidak bisa memastikan apakah seluruh rekening yang diklarifikasi bebas dari pidana. Ia juga mengaku belum menerima laporan soal itu.
"Saya kira jika nanti ada unsur tindak pidananya kita rekomendasikan ke pidana. Jika tidak dan mereka berhasil membuktikan? Ya clear. Kita lihat saja," tambah Chairul.
Rencananya Polri akan mengumumkan hasil penyelidikan terhadap 21 rekening perwira polisi yang mencurigakan, Jumat (16/7) siang nanti. Sejumlah jenderal bahkan diduga memiliki rekening yang mencapai puluhan milliar rupiah. Para aktivis anti korupsi akhirnya melaporkan kasus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK.
(ape/fay)
