Pelaku, yang sebagian besar warga negara asing, memasukkan barang haram itu
melalui bandara internasional atau pelabuhan besar. Beruntung aksi mereka dapat digagalkan oleh kepolisian maupun petugas Bea dan Cukai.
Contoh kasus penyelundupan narkoba bermodus hardcase palsu itu misalnya yang
dilakukan ASE dan MM. Kedua WN Iran tersebut mencoba meloloskan sabu seberat
2.150 gram melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 8 Juni lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus kedua adalah penangkapan Carolina Sarmiento Bautista (41). WN Filipina itu dicokok petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, karena kedapatan membawa heroin seberat 2,5 Kg.
Ketika hendak keluar dari bandara pada Senin (12/7/2010) pukul 19.30 WITA lalu, tersangka terlihat membawa koper yang mencurigakan. Koper itu lantas dibongkar oleh petugas dan ditemukanlah heroin di lapisan dalamnya. Carolina pun digelandang petugas.
Kasus paling baru adalah usaha penyelundupan sabu-sabu oleh Hari Syahputra (20), warga Jl Sukaramai, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka juga menyembunyikan 1,5 Kg sabu-sabu dalam dua bungkus di lapisan dalam tas yang ia bawa. Hari dibekuk di Pelabuhan Dumai, Riau, Rabu (14/7/2010), kemarin.
Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengakui maraknya penyelundupan narkoba
dengan modus lapisan koper palsu ini. Para pelaku cukup rapi untuk menyamarkan lapisan di dalam koper itu untuk mengelabui petugas.
"Petugas menggencarkan pemeriksaan penumpang yang baru datang dari luar negeri, khususnya penumpang yang hanya membawa hand carry (tas tentengan) dari negara asia dan asia tengah. Karena komoditi narkoba berasal dari segitiga emas dan timur tengah," kata dia kepada detikcom.
(irw/ape)











































