"Kalau sudah meresahkan masyarakat, polisi akan bertindak, kita akan mengusut," kata Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto saat dihubungi wartawan, Kamis (15/7/2010).
Namun polisi belum bisa memanggil orang-orang yang diduga menjadi 'bintang' video porno itu. Hal itu karena hingga kini, identitasnya belum diketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya TransTV telah melaporkan kasus ini karena merasa nama baiknya tercemar. Kepala Humas Pemasaran TransTV A Hadiansyah Lubis mengatakan, nama Fatma memang terdaftar dalam karyawan TransTV.
Namun dia menegaskan pemeran wanita dalam video porno itu sama sekali tidak mirip dengan Fatma, karyawannya.
(ken/nrl)










































