Kejagung Periksa Hartono Tanoe Tak akan Lebih Dari 8 Jam

Kasus Sisminbakum

Kejagung Periksa Hartono Tanoe Tak akan Lebih Dari 8 Jam

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2010 15:36 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoediibjo. Kejagung menyatakan tak akan melakukan pemeriksaan lebih dari 8 jam.

"Kami hanya mengagendakan pemeriksaan 8 jam. Karena kami menghormati daya tahan seseorang, lebih dari 8 jam itu sudah menyusut," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2010).

Saat ditanya apakah akan dilakukan penahanan terhadap Hartono Tanoe, Didiek mengaku belum tahu menahu. "Kami kan belum tahu dari penyidikan ini, penyidikan baru sekali minta keterangan," jawabnya singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pemeriksaan terhadap Hartono Tanoe masih berlangung, namun sedang istirahat makan siang. "Belum selesai, baru istirahat makan siang," tutupnya.

(nvc/nwk)


Berita Terkait