"Opium ini termasuk jenis narkotika yang jarang di Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/7/2010).
Boy mengatakan, tersangka adalah pria berusia 32 tahun berinisial MR. Dia ditangkap di kamar kos yang disewanya di Jalan Kali Baru Timur V Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat pada 3 Juli lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Krisno Siregar mengatakan pihaknya masih menelusuri bagaimana opium tersebut bisa masuk ke Indonesia. Pasalnya, opium yang dihasilkan dari pohon koka ini tidak ada di Indonesia.
"Adanya di daerah Golden Chrysant (Bulan sabit mas) seperti Afganistan, Iran dan Pakistan," ungkap Krisno.
Polisi sendiri kini masih mengejar tersangka RD, warga Aceh. Pria itu diduga terkait jaringan Afganistan.
"RD mendapatkannya dari Afganistan," katanya.
Lebih jauh Krisno mengatakan, 1 gram opium dipasaran mencapai Rp 2,5 juta. Untuk 1,3 kilogram opium, ditaksir omset yang dihasilkan mencapai Rp 3,2 M. Menurut Krisno, tersangka MR sendiri telah mengedarkan opium ke sejumlah kawasan di Jakarta.
Awalnya, polisi telah mengintai tersangka MR atas dugaan mengedarkan ganja. "Dan setelah kita menggeledah ke kosannya, ternyata hasilnya mengejutkan. Kita mendapatkan barang bukti opium," tutupnya.
(mei/ndr)











































