Pengedar Opium Jaringan Afganistan Dibekuk

Pengedar Opium Jaringan Afganistan Dibekuk

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2010 14:44 WIB
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang pengedar narkotika jenis opium. Tersangka pengedar ini diduga memiliki keterlibatan jaringan internasional.

"Opium ini termasuk jenis narkotika yang jarang di Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/7/2010).

Boy mengatakan, tersangka adalah pria berusia 32 tahun berinisial MR. Dia ditangkap di kamar kos yang disewanya di Jalan Kali Baru Timur V Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat pada 3 Juli lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti opium seberat 1,3 kilogram, 3,6 kilogram ganja kering, alumunium foil dan mortar.

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Krisno Siregar mengatakan pihaknya masih menelusuri bagaimana opium tersebut bisa masuk ke Indonesia. Pasalnya, opium yang dihasilkan dari pohon koka ini tidak ada di Indonesia.

"Adanya di daerah Golden Chrysant (Bulan sabit mas) seperti Afganistan, Iran dan Pakistan," ungkap Krisno.

Polisi sendiri kini masih mengejar tersangka RD, warga Aceh. Pria itu diduga terkait jaringan Afganistan.

"RD mendapatkannya dari Afganistan," katanya.

Lebih jauh Krisno mengatakan, 1 gram opium dipasaran mencapai Rp 2,5 juta. Untuk 1,3 kilogram opium, ditaksir omset yang dihasilkan mencapai Rp 3,2 M. Menurut Krisno, tersangka MR sendiri telah mengedarkan opium ke sejumlah kawasan di Jakarta.

Awalnya, polisi telah mengintai tersangka MR atas dugaan mengedarkan ganja. "Dan setelah kita menggeledah ke kosannya, ternyata hasilnya mengejutkan. Kita mendapatkan barang bukti opium," tutupnya.
(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads