Pemeriksaan Lancar, Hartono Tanoe Ditanya Seputar SRD

Kasus Sisminbakum

Pemeriksaan Lancar, Hartono Tanoe Ditanya Seputar SRD

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2010 14:28 WIB
Jakarta - Mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesoedibjo menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus Sisminbakum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Baru setengah jalan, kuasa hukum Hartono mengaku kliennya ditanyai seputar PT SRD.

"Perkembangan pemeriksaan masih sangat lancar, karena terbatas identitas tersangka dan perusahaan-perusahaan yang disebut-sebut, ditanya siapa SRD, siapa pengurusnya," terang kuasa hukum Hartono Tanoe, Hotman Paris Hutapea.

Hal itu disampaikan Hotman Paris kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan kliennya di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman mengatakan, dirinya terus mendampingi kliennya saat dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung. "Pertanyaan kadang tertulis oleh jaksa, oleh Hartono dijawab, lalu diketik," tuturnya.

Hartono diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Saat ditanya kapan pemeriksaan selesai, Hotman mengaku belum tahu.

"Belum tahu, bakal agak panjang ini. Ini masih menyangkut pertanyaan identitas," tandasnya.

Sebelum pemeriksaan berlangsung, Hotman sempat menjelaskan kliennya akan menerangkan ke penyidik bahwa Sisminbakum adalah sistem yang sah.

"Akan menjawab pertanyaan bahwa Sisminbakum itu sistem Built Operate Transfer yang sah. Tidak melanggar hukum, tidak ada 5 perak pun negara yang dirugikan. Tidak ada APBN apa pun yang dirugikan. Kami mau menerangkan Sisminbakum itu bukan perkara korupsi, mudah-mudahan sesudahnya mengerti tidak mengambil kewenangan pemerintah dan mengerti Sisminbakum adalah proyek yang sah," jelas Hotman.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads