"Kalau sesuai AD ART lama, itu harus jadi anggota HKTI dulu. Tidak bisa ujug-ujug jadi ketua umum," ujar anggota formatur HKTI, Fadli Zon.
Hal ini dikatakan Fadli dalam jumpa pers HKTI di Arena Munas, Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Kamis (15/7/2010).
Menurut Fadli, Osman tidak pernah terdaftar menjadi anggota HKTI. Sehingga tidak berhak mencalonkan diri sebagai ketum HKTI.
"Satu hari pun tidak pernah," jelas Fadli.
Fadli pun meminta jika Osman ingin membela petani, seharusnya tidak menggunakan payung HKTI. Tetapi membangun organisasi lain.
"Seperti itu kan lebih baik," jelas ketua DPN HKTI yang baru demosioner ini.
(mei/fay)











































