"Kita juga akan menertibkan simbol-simbol seperti (simbol) anggota DPR," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono usai gelar pasukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/7/2010).
Condro menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengguna simbol anggota DPR yang tidak berhak. "Akan ditilang," tegasnya.
Selain itu, plat nomor mobil maupun motor yang dimodifikasi juga akan ditindak tegas. "Kita akan minta untuk menggantinya saat itu juga dengan plat nomor yang asli," katanya.
Selama operasi, jalur khusus busway koridor III dan V juga akan disterilkan. Selain itu, sejumlah parkiran dan pengeteman liar seperti Cilincing-Jakarta Utara dan Kampung Rambutan-Jakarta Timur di Jakarta akan ditertibkan.
Dalam operasi ini, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.359 personel. Operasi tersebut akan digelar selama 2 pekan mulai 15-28 Juli 2010.
(mei/fay)











































