MA Laporkan KAI ke Polri

Demo Pengacara Ricuh

MA Laporkan KAI ke Polri

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2010 10:51 WIB
 MA Laporkan KAI ke Polri
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akan melaporkan Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyusul pengrusakan saat demo pengacara ke Mabes Polri. Pimpinan MA juga melaporkan fitnah dugaan menerima suap.

"Atas kejadian itu, kami akan membuat laporan ke Mabes Polri. Untuk pasal aduannya, kami masih koordinasi. Siang inilah, habis makan siang," kata Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam jumpa pers di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010).

MA sudah mengumpulkan bukti-bukti tentang pengrusakan, fitnah dan penghinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghinaannya foto ketua MA diturunkan dan diinjak-injak. Ini sudah masuk ranah hukum dan kami akan tindaklanjuti Untuk fitnah dan penghinaan, personal. Tetapi, kalau demo pengrusakan anarkis yaitu KAI," kata Nurhadi.

Dikatakan dia, fitnah itu disampaikan salah seorang dari perwakilan KAI yang menuduh ada pimpinan MA menerima suap  dari Peradi sebesar Rp 1 miliar. Fitnah dilontarkan saat demo dan saat bertemu dengan MA.

"Kita punya bukti record-nya," ujar Nurhadi.

(aan/nrl)



Berita Terkait