"Atas kejadian itu, kami akan membuat laporan ke Mabes Polri. Untuk pasal aduannya, kami masih koordinasi. Siang inilah, habis makan siang," kata Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam jumpa pers di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2010).
MA sudah mengumpulkan bukti-bukti tentang pengrusakan, fitnah dan penghinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, fitnah itu disampaikan salah seorang dari perwakilan KAI yang menuduh ada pimpinan MA menerima suap dari Peradi sebesar Rp 1 miliar. Fitnah dilontarkan saat demo dan saat bertemu dengan MA.
"Kita punya bukti record-nya," ujar Nurhadi.
(aan/nrl)











































