"Hari ini kami menyampaikan secara resmi pemberitahuan untuk penundaan pemeriksaan Pak Yusril. Karena beliau akan diperiksa di MK. Perkaranya di MK akan diperiksa," kata kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra, Maqdir Ismail, di gedung bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (15/7/2010).
Maqdir mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Mensesneg tersebut ditunda sampai hari Selasa pekan depan. "Penyidik bisa menerima permohonan dari kami," papar Maqdir yang datang sendiri dan mengaku ditemui oleh ketua tim penyidik kasus Yusril, Hartadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap MK segera memberikan penilaian terhadap perkara yang diajukan Pak Yusril," papar Maqdir.
(anw/nrl)










































