Hadiri Sidang, Yusril Ditemani Yusron & Ali Mochtar Ngabalin

Uji Materi UU Kejaksaan

Hadiri Sidang, Yusril Ditemani Yusron & Ali Mochtar Ngabalin

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2010 09:51 WIB
Hadiri Sidang, Yusril Ditemani Yusron & Ali Mochtar Ngabalin
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang uji materi UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan di Mahkamah Konsitusi (MK). Pasal yang diuji yakni pasal 22 ayat 1 huruf d di UU Kejaksaan yang dinilai bertentangan dengan pasal 1 dan pasal 28 ayat 1 huruf d UUD 1945.

Yusril yang mengenakan kemeja putih ini didampingi oleh adiknya Yusron Ihza Mahendra dan politisi PBB, Ali Mochtar Ngabalin, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/7/2010),

Yusril sebagai pemohon uji materi UU ini menilai seharusnya posisi Jaksa Agung Hendarman Supandji itu berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pasal 22 tersebut tidak ada rumusan yang jelas dan tegas berapa lama masa jabatan Jaksa Agung. Hal ini bisa menimbulkan multitafsir dan berpotensi disalahgunakan oleh pemegang jabatan.

Sidang dimulai pukul 09.30 WIB. Agenda sidang yakni pemeriksaan pendahuluan yang diketuai Achmad Sodiki.

(gus/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads