Ilham: KPI dan DPR Tidak Berwenang Urus Pelanggaran Kode Etik

Infotainment Disensor

Ilham: KPI dan DPR Tidak Berwenang Urus Pelanggaran Kode Etik

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2010 09:21 WIB
Jakarta - Ilham Bintang, pemilik production house (PH) infotainment, tak setuju dengan kesepakatan KPI dan DPR bahwa infotainment bukan produk berita dan sering melanggar kode etik sehingga perlu disensor.

Dia berpendapat, KPI akan DPR tidak untuk punya kewenangan untuk memutuskan apakah sebuah tayangan melakukan pelanggaran kode etik apa tidak.

"Kode etik setahu yang memeriksa adalah Dewan Pers. Kalau KPI dan DPR cara mengukur dan memeriksanya bagaimana?" kata Ilham kepada kepada detikcom, Kamis (15/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Ilham juga memaklumi ada tuntutan dari masyarakat untuk mengawasi kerja dari infotainment.

"Semuanya bisa diperbaiki. Masalahnya adalah siapa yang mengawasi dan bagaimana jika infotainment memenuhi kriteria sebagai berita?"Β  jelas Sekretaris PWI ini.

Untuk itu, Ilham menunggu ajakan dari KPI, DPR dan Dewan Pers untuk bisa membahas persoalan tersebut secara bersama-sama.

"Ada tidak orang melarang orang lain untuk berkarya. Saya masih menunggu untuk bisa duduk bersama-sama," ujar Ilham.

(fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads