Berdasarkan keterangan dari humaspoldametrojaya.blogspot.com, Kamis (15/7/2010). Pelaksanaan kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 15 hinggaย 28 Juli 2010. Target operasi memberikan fokus ke pengguna jalan yang melanggar peraturan. Bagi yang melanggar, petugas akan langsung memberikan surat bukti pelanggaran.
Pelaksanaan kegiatan ini juga, Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomer Polisi STR /544/VII/2010 tanggal 08 Juli 2010 tentang Pelaksanaan 'Operasi Patuh Jaya 2010' Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan penegakan hukun di jalan, operasi dilakukan untuk melancarkan arus lalulintas dan fokus pada lokasi yang rawan kemacetan.
(fiq/mok)











































