"Iya (soal Mahkumjakpol), bagaimana proses-proses penyidikan dan sebagainya. Hanya itu, tidak ada hal-hal yang khusus," ujar Humas MA, Hatta Ali saat dihubungi, Rabu (14/7/2010).
Ali menjelaskan, sebelum ke MA, Kapolri lebih dulu datang ke Kejaksaan Agung dan Setneg. Pertemuan ini, menurut Ali, juga bukan membahas hal-hal yang spesifik.
Menurut Ali, tidak ada hal khusus yang disepakati dalam pertemuan tersebut. "Tidak ada hal tertentu yg dibicarakan," tegasnya.
(asp/mok)











































