Jimly Tak Hadir, Komisi II DPR Tunda RDP dengan KPU

Jimly Tak Hadir, Komisi II DPR Tunda RDP dengan KPU

- detikNews
Rabu, 14 Jul 2010 17:12 WIB
Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditunda. Penundaan itu karena Ketua Dewan Kehormatan (DK) KPU Jimly Ashiddique dan Wakil Ketua Komaruddin Hidayat berhalangan hadir.

"Karena Ketua lagi di luar negeri, dan Wakil DK lagi memimpin sidang guru besar akhirnya rapat ini kita tunda dulu, sampai hari Selasa pekan depan," kata Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap usai RDP di Gedung DPR, Rabu (14/7/2010).

Sedianya rapat hari ini akan membahas hasil rekomendasi DK untuk memberhentikan  anggota KPU Andi Nurpati yang beralih profesi ke dunia politik.

"Dan kehadiran ibu Andi Nurpati juga diharapkan dalam rapat mendatang. Kita ingin melihat sejauh mana sikapnya sebagai anggota KPU yang telah diambil sumpah," terang politisi Golkar ini.

Selain membahas keputusan DK, RDP nanti akan membahas mekanisme penyelenggaraan pemilu kepala daerah. Untuk itu, Chairuman berharap DK KPU, KPU dan Bawaslu bisa hadir.

Alasan Jimly yang sedang tugas di luar negeri juga dibenarkan Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari.

"Surat dari Komisi II itu baru kami terima kemarin, sedangkan Pak Jimly sudah 5 atau 6 hari yang lalu keluar negerinya," jelas Hafiz.


(lia/gun)


Berita Terkait