Hakim: Anggodo Tidak Perlu Hadir di Sidang Selanjutnya

Hakim: Anggodo Tidak Perlu Hadir di Sidang Selanjutnya

- detikNews
Rabu, 14 Jul 2010 16:47 WIB
Hakim: Anggodo Tidak Perlu Hadir di Sidang Selanjutnya
Jakarta - Majelis Hakim sidang perkara Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Tinggi DKI mengenai SKPP Bibit-Chandra menilai Anggodo Widjojo tidak perlu hadir dalam persidangan selanjutnya. Hal itu karena adik Anggoro Widjojo itu telah memberi kuasa kepada penasihat hukumnya.

"Karena sudah diberikan kuasa kepada penasehat hukum anda, maka cukup penasehat hukum saja yang hadir dalam sidang selanjutnya," ujar Ketua Majelis Hakim Prasetyo Ibnu pada akhir persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Rabu (14/7/2010).

Majelis hakim mengatakan hal itu ketika Anggodo Widjojo bertanya kepada hakim apakah dirinya perlu hadir kembali dalam sidag selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah saya harus hadir lagi dalam persidangan selanjutnya?" tanya Anggodo.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu 21 Juli 2010 dengan agenda mendengar tanggapan dari kuasa hukum Anggodo.

(mpr/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads