"Benar penggeledahan di lakukan di tiga tempat di Kemenkes, PT PM, dan PT ATU. Penggeledahan sejak kemarin (Selasa)," terang juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (14/7/2010).
Johan menegaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus alat kesehatan pada 2006-2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, mantan Menkes Siti Fadillah Supari pernah diperiksa KPK. Saat itu Siti menegaskan pengadaan proyek ini sepenuhnya dilakukan oleh Menko Kesra. Untuk diketahui, Menko Kesra saat itu dijabat Aburizal Bakrie.
"Saya hanya menerangkan saja. Saya hanya sebagai saksi dari korupsi yang ada di Menko Kesra. Ini proyek Menko Kesra," ujar Siti di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pada Kamis (19/11/09).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Menko Kesra Soetedjo Juwono sebagai tersangka sejak 3 September 2009. Soetedjo diduga terkait korupsi mark up pengadaan alat kesehatan untuk penanganan flu burung tahun 2006. Total proyek pengadaan ini Rp 98 miliar dan diduga menimbulkan kerugian negara Rp 32 miliar.
(ndr/asy)











































