"Jelas pengungkapan kasus rekening itu menjadi tolok ukur untuk reformasi Polri," kata anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja saat dihubungi detikcom, Rabu (14/7/2010).
Dia menjelaskan, isu rekening para jenderal ini sejak beberapa tahun lalu menjadi momok bagi kepolisian. Karena itu, hendaknya waktu yang tepat ini jangan sampai disia-siakan Polri untuk mengungkapkan semuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan menjelaskan, analisa rekening ini tentu akan dikembalikan ke PPATK. Kemudian kita lihat bagaimana analisa PPATK terhadap hasil penelusuran Polri.
"Sesuai arahan Presiden, tentu semuanya untuk penegakan good governance," ujarnya.
Kasus rekening jenderal ini mencuat manakala ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan rekening mencurigakan milik jenderal polisi ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Ditengarai rekening yang mencapai angka puluhan miliar itu diperoleh dari hasil yang tidak wajar.
(ndr/nrl)











































