"Rombak kabinet adalah hak prerogatif Presiden, ini sudah jelas, tidak perlu dipolemikkan lagi. Meski feeling saya dalam waktu dekat SBY belum akan melakukan reshuffle," ujar Priyo kepada detikcom, Rabu (14/7/2010).
Priyo menegaskan bahwa apa yang disampaikannya kemarin hanya mempertegas soal hak prerogatif Presiden. Priyo menyampaikan Presiden juga bisa melakukan evaluasi tanpa reshuffle kabinet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo menilai sebagai unit kerja Presiden, hasil evaluasi kinerja kabinet yang dilakukan UKP4 bisa saja digunakan Presiden sebagai bahan pertimbangan mengevaluasi kabinet. Namun demikian Priyo berharap ada transparansi terkait unsur penilaian UKP4.
"Persoalan berikutnya sejauh mana kredibilitas UKP4 dalam menilai kabinet? Apa tolok ukurnya?," kritiknya.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyampaikan agar dilakukan reshuffle kabinet berdasar laporan UKP4. Dari laporan UKP4 tercatat sejumlah 49 sub kemenetrian dari 3 kementerian yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PU, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi mendapat rapor merah.
(van/yid)











































