Pantauan detikcom, peserta demo yang berjumlah sekitar 100 orang itu awalnya mencoba mendobrak pintu pagar depan MA. Namun karena tidak berhasil, pendemo yang rata-rata berbaju necis itu beralih ke pintu samping di Jalan Veteran IV.
Mereka langsung menggoyang-goyangkan pintu dan pagar gedung hingga logo MA yang menempel di pagar jebol. Lubang selebar 1 x 1 meter, bekas logo MA, itu kemudian digunakan para pengacara untuk menerobos masuk ke gedung MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada polisi yang berjaga saat penjebolan pagar itu terjadi. Sekitar 50-an polisi masih berjaga-jaga di pintu depan MA yang sudah ditinggalkan demonstran.
Saat ini, seluruh peserta demo berada di gedung MA. Mereka ingin bertemu dengan pimpinan untuk menyampaikan aspirasinya.
Bulan lalu, Mahkamah Agung (MA) resmi menyatakan Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) sebagai organisasi resmi pengacara yang diakui. Penandatanganan nota kesepahaman antara Peradi dan KAI berlangsung di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
(ken/nrl)











































