"Nanti akan kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Budi Sartono saat dihubungi wartawan, Rabu (14/7/2010).
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yakni TS, petugas keamanan, dan saksi lain yang mendegar teriakan, dinilai sudah cukup untuk menjerat Noor Adhim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anda yakin kasus ini bisa masuk ke pengadilan? "Ya, kan kita hanya memproses perkaranya," tutupnya.
TS (19) pada Selasa (13/7) kemarin, dilecehkan di Bus TransJ trayek Pulogadung-Harmoni. Pelaku Noor Adhim sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Pusat.
(ndr/fay)











































