"Persoalannya kita baru masuk (setelah) reses. Tidak ada indikasi mengulur waktu, ini masalah teknis saja," kata Max saat berbincang dengan detikcom, Selasa (13/7/2010).
Dalam masa reses yang baru berakhir pekan lalu itu, lanjut Max, anggotanya banyak yang sedang menjalankan tugas ke luar daerah dan luar negeri. Kendala jarak itu, kata Max, salah satu penyebab laporan harta kekayaan itu belum disampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), secara kuantitas, F-PD adalah fraksi yang anggotanya paling banyak belum melaporkan harta kekayaan sejak menjabat 1 Oktober tahun lalu. Dari total 148 anggota yang F-PD, 42 di antaranya belum melaporkan.
Masih berdasar data LHKPN, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR RI periode 2009-2014 adalah yang paling patuh dalam melaporkan harta kekayaan.
(lrn/did)











































