"Itu (laporan TS) sudah tepat, agar pelaku ada efek jera," ujar Ketua Komisi Nasional Perempuan Yuniyanti Chuzaifah saat dihubungi detikcom, Selasa malam (13/7/2010).
Yuniyanti juga mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan pelecehan seksual ini. Menurutnya, ini bisa menjadi preseden bagi korban-korban yang lain untuk menuntaskan kasus semacam ini lewat jalur hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mendorong agar polisi lebih serius lagi menangani kasus serupa. Jangan sampai kasus pelecehan membuat perempuan merasa tidak nyaman berada di ruang publik, seperti di dalam alat transportasi umum.
"Kepolisian harus pro pada korban. Kasus cabul harus ditindak jangan sampai perempuan kehilangan rasa aman," tegasnya.
Bagi Yuniyanti, apapun motif pelaku, baik hanya sekedar iseng atau memang pelaku memiliki kelainan seksual sudah seharusnya polisi bertindak tegas. Perbuatan pelaku sudah merendahkan perempuan dan berdampak pada psikologis si korban.
"Apapun motifnya ini kekerasan psikologis bagi perempuan. Pelaku harus dihukum," tandasnya.
(did/lrn)










































