"Harus diselesaikan sesuai UU. Kalau memang ada ditemukan tindak pidana korupsi ya harus ditindak sesuai aturan," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana di Kemenhut, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/7/2010).
Denny sudah mengetahui bahwa hasil pemeriksaan tim Polri terkait rekening itu akan diumumkan pada pekan ini. Tentunya, Denny yakin kalau hasil verifikasi tim menemukan penyimpangan akan berlanjut pada pengusutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas, lanjut Denny, juga menunggu pengumuman dari tim Polri, baru kemudian melakukan tindakan.
"Satgas menunggu hasilnya, untuk kemudian bisa diklarifikasi apa yang
dilakukan," tutupnya.
(ndr/gah)











































