Satgas: Kalau Ditemukan Penyimpangan Harus Ditindak

Rekening Jenderal

Satgas: Kalau Ditemukan Penyimpangan Harus Ditindak

- detikNews
Selasa, 13 Jul 2010 21:40 WIB
Jakarta - Mabes Polri rencananya akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait rekening fantastis jenderal polisi pada Jumat (16/7). Menyikapi itu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berharap Polri menindak tegas kalau benar ditemukan penyimpangan.

"Harus diselesaikan sesuai UU. Kalau memang ada ditemukan tindak pidana korupsi ya harus ditindak sesuai aturan," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana di Kemenhut, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/7/2010).

Denny sudah mengetahui bahwa hasil pemeriksaan tim Polri terkait rekening itu akan diumumkan pada pekan ini. Tentunya, Denny yakin kalau hasil verifikasi tim menemukan penyimpangan akan berlanjut pada pengusutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi saya tekankan yang paling soal hasil kerjanya," imbuhnya.

Satgas, lanjut Denny, juga menunggu pengumuman dari tim Polri, baru kemudian melakukan tindakan.

"Satgas menunggu hasilnya, untuk kemudian bisa diklarifikasi apa yang
dilakukan," tutupnya.

(ndr/gah)


Berita Terkait