"Nanti saya akan minta perlindungan sama LPSK," kata Yusril singkat usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (13/7/2010).
Yusril diperiksa sebagai saksi terkait pengaduannya soal Hendarman Supandji yang dia tuding telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai Jaksa Agung di saat yang bersangkutan tidak lagi layak duduk di posisi tersebut. Mantan Menteri Sekretaris Negara ini menambahkan permintaan perlindungan ke LPSK untuk menjaga dirinya.
"Baru kali saya bertindak sebagai saksi pelapor dan yang saya laporkan tidak tanggung-tanggung Hendarman Supandji yang mengaku sebagai jaksa agung RI yang sah," jelasnya.
(ape/lh)











































