"Polisi mempercayai apa yang disampaikan Toriq. Apabila ditemukan hal-hal lain, polisi akan melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (13/7/2010).
Boy menjelaskan, secara formal polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penganiayaan ini.
"Petugas sudah memeriksa 13 saksi. Dari teman-teman Tama di ICW maupun teman-teman yang pernah kontak dengan dia saat kejadian. Juga kita kembangkan aktivitas Tama beberapa hari sebelum peristiwa," imbuhnya.
Polisi kembali mengimbau agar pelaku penganiayaan Tama menyerahkan diri. "Kita imbau agar segera menyerah," imbuhnya.
(ndr/aan)











































