Tama tiba di kantor LPSK di Gedung Pola Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2010), sekitar pukul 13.40 WIB. Dia ditemani sejumlah aktivis dan orangtuanya.
Tama disambut oleh Ketua LPSK Abdul Haris Samendawai yang langsung mengajaknya melakukan pertemuan tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, LPSK akan memberikan perlindungan tergantung pada permintaan dari pemohon. Pemohon juga berhak untuk memilih jenis perlindungan yang akan diberikan kepadanya, seperti meminta pengawalan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.
(fiq/nrl)











































