LPSK Segera Proses Laporan Tama

Aktivis ICW Diserang

LPSK Segera Proses Laporan Tama

- detikNews
Selasa, 13 Jul 2010 13:20 WIB
Jakarta - Aktivis ICW Tama Satrya Langkun yang menjadi korban penyerangan berencana akan minta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Laporan Tama akan segera diproses oleh LPSK.

"Nanti akan kita bawa ke rapat paripurna," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (13/7/2010).

Menurut Haris, Tama hari ini akan datang ke kantornya. Tama dan ICW akan meminta perlindungan kepada LPSK.

"Saya nggak tahu sudah datang atau belum, tapi bilang akan datang hari ini," tegasnya.

Seperti diketahui, Tama dikeroyok dan dibacok oleh empat orang tidak dikenal pada Kamis 8 Juli lalu sekitar pukul 03.30 pagi sepulang nonton bareng Piala Dunia di Kawasan Kemang. Akibat pengeroyokan tersebut bagian kepala Tama mengalami luka serius dan harus dijahit sebanyak 29 jahitan. Tama sendiri sudah meninggalkan rumah sakit dan tinggal di kantor ICW.

(mok/gun)


Berita Terkait