"Terus terang saja saya yang bekerja sebagai konsultan hukum, punya lawfirm, satu demi satu klien kita pergi," curhat Yusril sebelum diperiksa penyidik Mabes Polri di gedung Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (13/7/2010).
Menurut Yusril, dampak statusnya sebagai tersangka sangat berpengaruh terhadap pandangan kliennya. Satu persatu kliennya meninggalkan jasa konsultasi yang biasa diberikan.
"Bagaimana saya harus meminta nasihat hukum kepada Yusril, kepada lawfirm ini, sedangkan dia terus-terusan diperiksa kejaksaan agung," imbuh eks Mensesneg ini.
Yusril menganggap kasus ini telah merampas hak-hak politiknya. Termasuk mengganggu mata pencariannya.
Β
"Sebenarnya ini merampas hak-hak saya bukan hanya politik tapi juga ekonomi. Tapi juga secara ekonomi dihabisi dengan cara-cara seperti ini," tandasnya.
(ape/nrl)











































