Prabowo: UU Perlindungan Aktivis Tak Perlu

Prabowo: UU Perlindungan Aktivis Tak Perlu

- detikNews
Selasa, 13 Jul 2010 11:20 WIB
Prabowo: UU Perlindungan Aktivis Tak Perlu
Jakarta - Wacana Undang-undang (UU) Perlindungan Aktivis mengemuka pasca penyerangan aktivis ICW, Tama S Langkun. Namun Prabowo Subianto menilai UU ini tidak perlu, cukup tegakkan hukum yang sudah ada.

"Tidak perlu," ucap Prabowo usai pembukaan Munas HKTI di Inna Grand Beach Bali Hotel, Sanur, Rabu (13/7/2010).

Menurut Prabowo, yang dibutuhkan adalah penegakan hukum. Jika hukum sudah tegak, maka masyarakat akan bersikap lebih dewasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat pun pasti menolak hal-hal semacam itu (teror dan penyerangan aktivis)," terang dia.

Prabowo juga menyampaikan keprihatinannya pada penyerangan aktivis maupun teror terhadap media.

"Kita prihatin, ini terjadi saat kita sedang membangun bangsa," ujar mantan Komandan Kopassus ini.

(rdf/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads