"Saya diperiksa untuk dua kasus yang saya laporkan ke Mabes," ujar Yusril saat tiba di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2010).
Yusril datang mengenakan kemeja putih berdasi didampingi rekannya Ali Mochtar Ngabalin, sekitar pukul 10.00 WIB.
"(Saya melaporkan) Pertama karena diperlakukan semena-mena setelah saya datang ke Kejagung, di mana disiarkan di berita saya akan melarikan diri. Kedua, laporan saya ke Kejagung soal keabsahan Hendarman sebagai Jaksa Agung dan itu mulai 20 Oktober 2009," beber mantan Mensesneg ini.
Yusril menyatakan, Polri akan memeriksa bukti-bukti atas laporannya.
"Pemeriksan bukti-bukti dan rekaman, foto media dan pemberitaan media massa dalam kasus ini," katanya.
(nik/fay)











































