Menurut kuasa hukum Susno, Henry Yosodoningrangrat, Susno sudah siap apapun vonis hakim, "Ya hari ini jam 10. 00 WIB di PN Jakarta Selatan. Kami siap mendengar vonis hakim demi kebenaran," ujar Henry dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu, (13/7/2010).
Praperadilan jilid 2 ini dipicu oleh perpanjangan masa penahana Susno selama 20 hari yang dinilai kubu Susno menyalahi prosedur. Karena susno telah berada dalam pengawasan LPSK.Β Akan tetapi hal itu ditampik oleh pihak mabes polri karena status susno sudah tersangka bukan lagi korban/saksi.
Hingga saat ini, belum diketahui jumlah massa yang biasanya memenuhi halaman pengadilan atau Jalan Ampera raya. Jika kalah, maka lagi-lagi, Susno menelan pil pahit dan siap-siap memasuki sidang dalam kasus suap senilai Rp 500 juta terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari.
(asp/Rez)











































