Kerusuhan Pilkada Akibat KPUD Tak Netral

Kerusuhan Pilkada Akibat KPUD Tak Netral

- detikNews
Senin, 12 Jul 2010 23:01 WIB
Kerusuhan Pilkada Akibat KPUD Tak Netral
Jakarta - Ketua Mahkmah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai terjadinya kerusuhan pasca Pemilukada karena adanya kecurangan yang terstruktur dan masif. Hal tersebut di dukung oleh ketidaknetralan KPUD dan pemerintah daerah.

"Ini (kerusuhan) akibat ketidaknetralan aparat baik KPUD maupun pemerintah daerah," ujar Mahfud MD saat ditemui wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/7/2010).

Selain itu, ketidaksiapan para calon Kepala Daerah yang kalah dan akibat massa yang berpihak dapat melakukan tindakan anarkis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bisa menimbulkan konflik sosial kalau tidak netral. Kepada orang yang menjadi kandidat ikut pencalonan harus siap untuk kalah juga. Sebenarnya kalau kandidatnya menerima kekalahan dengan cepat rakyat juga tidak akan bergerak apapun," jelasnya.

Hingga saat ini, MK telah menerima pendaftaran perkara Pemilukada sejumlah 95 perkara, dengan rincian total perkara yang telah terigester 69 perkara, belum teregistrasi 22 perkara, dan yang tidak diregistrasi 4 perkara dengan alasan permohonan ditarik kembali oleh pemohon, berkas tidak dilengkapi, dan bukan kewenangan MK.

Sementara MK sudah memutus 58 perkara dengan rincian, kabul 9 perkara, tolak 36 perkara, 10 tidak diterima, 3 ditarik kembali.

(asp/Rez)


Berita Terkait