Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan layanan baru ini penting dilakukan mengingat dalam berbagai survei kepercayaan publik, DPR menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan publik yang rendah.
Dengan adanya LPSE ini, katanya, proyek pengadaan barang dan jasa kedewanan bisa dilakukan dengan transparan, serta diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk transparasi, LPSE juga bermanfaat dalam efektivitas layanan. Peserta lelang yang sudah terdaftar tidak perlu datang saat lelang digelar. Mengenai peraturan perundang-undangan, LPSE menyediakan layanan dalam bentuk chatting.
"Merubah manual ke elektronik juga banyak menghemat tenaga kerja. Dengan teknologi informasi ini menjadi sederhana," kata Marzuki.
Marzuki menambahkan, meski LPSE memudahkan dalam kinerja, namun hal itu tidak bisa menjadi jaminan jika tanpa dibarengi komitmen yang tinggi para pihak kesekjenan dalam menjalankan tugas.
"Sebaik apapun sistem, tetap perlu dibarengi komitmen yang tinggi. Agar segala hambatan bisa diselesaikan dengan baik," kata Marzuki.
(lrn/yid)