DPR Luncurkan E-Procurement

DPR Luncurkan E-Procurement

- detikNews
Senin, 12 Jul 2010 16:55 WIB
Jakarta - Tak mau ketinggalan dengan lembaga dan kementerian lain, hari ini Sekretariat Jenderal DPR RI resmi meluncurkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) atau yang lebih dikenal dengan istilah e-procurement. Layanan online ini bisa diakses di http://lpse.dpr.go.id

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan layanan baru ini penting dilakukan mengingat dalam berbagai survei kepercayaan publik, DPR menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan publik yang rendah.

Dengan adanya LPSE ini, katanya, proyek pengadaan barang dan jasa kedewanan bisa dilakukan dengan transparan, serta diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lewat layanan ini semua proses yang menyangkut uang sangat terbuka dan transparan," kata Marzuki dalam acara peluncuran di ruang operasi, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2010).

Selain untuk transparasi, LPSE juga bermanfaat dalam efektivitas layanan. Peserta lelang yang sudah terdaftar tidak perlu datang saat lelang digelar. Mengenai peraturan perundang-undangan, LPSE menyediakan layanan dalam bentuk chatting.

"Merubah manual ke elektronik juga banyak menghemat tenaga kerja. Dengan teknologi informasi ini menjadi sederhana," kata Marzuki.

Marzuki menambahkan, meski LPSE memudahkan dalam kinerja, namun hal itu tidak bisa menjadi jaminan jika tanpa dibarengi komitmen yang tinggi para pihak kesekjenan dalam menjalankan tugas.

"Sebaik apapun sistem, tetap perlu dibarengi komitmen yang tinggi. Agar segala hambatan bisa diselesaikan dengan baik," kata Marzuki.

(lrn/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads