Ketua DPR Marzuki Alie menilai, masa sidang IV DPR ini relatif yang paling pendek. Sebab, biasanya masa sidang DPR berlangsung selama satu hingga 3 bulan. Masa sidang V DPR kembali dibuka pada saat Presiden menyampaikan pidato kenegaraan dalam peringatan kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2010 nanti.
"Masa persidangan IV DPR akan berlangsung selama 15 hari kerja atau 19 hari kalender. Sedangkan reses masa persidangan IV akan dimulai tanggal 31 Juli sampai 15 Agustus 2010 selama 10 hari," ujar Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato pembukaan masa sidang IV rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki menyampaikan, DPR juga akan memfokuskan menindaklanjuti hasil pemeriksaan semester II BPK tahun 2009. DPR juga akan menindaklanjuti pencalonan Gubernur BI yang sudah diajukan Presiden. "Kita juga membahas hasil kunjungan Komisi selama reses persidangan III," tutupnya.
(van/yid)











































