"Intinya kami mendesak permasalahan ini harus segera diselesaikan. Kami sangat prihatin dengan tindak kekerasan yang statistiknya cenderung meningkat. Saya lihat itu semakin parah," ujar Direktur Eksekutif Center For Dialogue and Cooperation Among Civilization (CDCC), Abdul Mu'ti.
Hal itu disampaikan Mu'ti usai menjenguk aktivis ICW Tama S Langkun di RS Asri, Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karenanya, Presiden juga hendaknya mendorong dan mendesak Kapolri untuk menyelesaikan dan membuktikan penyelesaian kasus ini," jelasnya.
Menganggapi wacana pembentukan UU Perlindungan Aktivis, Mu'ti menilai hal itu tidaklah perlu. Sebab, perlindungan bagi para warga negara secara umum telah diatur dalam undang-undang.
"Justru ini bisa menimbulkan tumpang tindih, karena perlindungan untuk warga negara itu kan sudah kewajiban negara. Jadi, tidak perlu ada kekhususan untuk aktivis," paparnya.
(fiq/fay)











































