"Penyidik menilai masih kooperatif," ujar Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (12/7/2010).
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Yusril masih seputar identitas pribadi. Namun jika sudah mulai masuk materi perkara, Yusril menolak menjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril mengaku terus bersikap kooperatif di depan penyidik. Yusril juga akan kembali dipanggil penyidik 15 Juli mendatang.
Yusril yang masuk sejak pukul 10.30 WIB, keluar meninggalkan Gedung Jampidsus pukul 14.50 WIB. Bersama pengacara Maqdir Ismail dan M Asegaf, Yusril langsung berlalu keluar.
(mok/fay)











































