"Kegiatan pelaku ini mengelabui masyarakat yang mana meng-cover kegiatan di masyarakat dengan cara memiliki gudang limbah kardus-kardus," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (12/7/2010).
Timor mengimbau warga untuk lebih teliti dengan kemungkinan praktek narkoba berkedok kegiatan masyarakat. Polda juga sudah bekerjasama dengan pihak keamanan setempat untuk meningkatkan keamanan.
Kasus ini, lanjut Timor, berawal dari penangkapan AG di Tanah Sereal, Jakbar. AG melakukan transaksi 5 gram sabu pada tersangka H alis IW. Kemudian dari sana polisi mengembangkan kasus dan didapatlah pabrik sabu di Kembangan.
"Ini sudah jalan 1,5 tahun nilainya Rp 25 miliar lebih dan ada barang bukti ekstasi 25 butir dengan nilai Rp 3,5 miliar," kata Timur.
(nik/fay)