Pelaku Kelabui Warga, Pabrik Sabu Berkedok Gudang Limbah Kardus

Penggerebekan Sabu di Kembangan

Pelaku Kelabui Warga, Pabrik Sabu Berkedok Gudang Limbah Kardus

- detikNews
Senin, 12 Jul 2010 15:52 WIB
Jakarta - Pemilik pabrik sabu dan ekstasi di Kavling DKI Blok 7 No 19 Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, yang digerebek polisi pagi tadi, selama ini mengelabui warga sekitar. Pabrik itu disebut pelaku sebagai gudang limbah kardus.

"Kegiatan pelaku ini mengelabui masyarakat yang mana meng-cover kegiatan di masyarakat dengan cara memiliki gudang limbah kardus-kardus," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (12/7/2010).

Timor mengimbau warga untuk lebih teliti dengan kemungkinan praktek narkoba berkedok kegiatan masyarakat. Polda juga sudah bekerjasama dengan pihak keamanan setempat untuk meningkatkan keamanan.

Kasus ini, lanjut Timor, berawal dari penangkapan AG di Tanah Sereal, Jakbar. AG melakukan transaksi 5 gram sabu pada tersangka H alis IW. Kemudian dari sana polisi mengembangkan kasus dan didapatlah pabrik sabu di Kembangan.

"Ini sudah jalan 1,5 tahun nilainya Rp 25 miliar lebih dan ada barang bukti ekstasi 25 butir dengan nilai Rp 3,5 miliar," kata Timur.
(nik/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads