"Kalau sampai dalam waktu singkat tidak ditemukan (pelakunya), sama dengan 'menampar' pejabat yang menengok Tama ke sini," kata anggota Kaukus Antikorupsi II Wayan Sudirta.
Hal itu disampaikan pria asal Bali ini usai menjenguk Tama di RS Asri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1 minggu polisi mudah-mudahan bisa menemukan pelakunya dan jaringannya," kata Wayan.
Wayan pun meminta publik untuk lebih gencar memberi dorongan kepada polisi agar mengungkap tuntas kasus ini. "Kalau tidak, polisi ditekan kelompok mafia yang korupsi,"Β ujarnya.
Wayan datang bersama 7 anggota Kaukus Antikorupsi DPD yang mewakili 114 total anggota. 7 Anggota lain adalah Sarah Lery Mboeik (NTT), Nurmawati Dewi Bantilan (Sulteng), Pardi (DKI Jakarta), Hairiah (Kalbar), Anang Prihantoro (Lampung), Abdi Sumaitni (Banten), dan Sofwat Hadi (Kalsel).
(nwk/ken)










































