Ketua DPR: Tabung Gas Tak Ber-SNI Harus Ditarik dari Masyarakat

Ketua DPR: Tabung Gas Tak Ber-SNI Harus Ditarik dari Masyarakat

- detikNews
Senin, 12 Jul 2010 15:00 WIB
Ketua DPR: Tabung Gas Tak Ber-SNI Harus Ditarik dari Masyarakat
Jakarta - Tabung gas LPG (Liquified Petroleum Gas) yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) harus segera ditarik dari masyarakat. Baik pemerintah maupun Pertamina harus ikut bertanggung jawab atas maraknya ledakan tabung gas yang akhir-akhir ini terjadi di masyarakat.

"DPR meminta bahwa tabung gas yang tidak sesuai SNI atau Standar Nasional Indonesia harus ditarik dan perlu dilakukan investigasi sebelum diadakan kembali kepada masyarakat. Pemerintah dan Pertamina tidak boleh lepas dari tanggung jawab terhadap masalah ini," ujar Ketua DPR Marzuki Alie dalam sambutannya saat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2010).

"Maraknya peristiwa ledakan tabung gas LPG ukuran 3 kg beberapa bulan terakhir ini yang menelan korban jiwa dan harta benda, membawa keprihatinan yang sangat mendalam sekaligus kekecewaan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marzuki, dilakukannya penggantian aksesoris komponen yang rusak, seperti selang katup, dan regulator oleh Pertamina yang harus dibeli dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah jelas sekali masih mengundang pertanyaan.

Kemudian juga, terungkapnya data kepolisian bahwa sekitar 200 ribu tabung gas LPG 3 kg yang tidak memenuhi standar dan telah beredar ke masyarakat, turut memperkuat hasil penelitian Badan Standardisasi Nasional bahwa lebih dari 60 persen tabung yang beredar di masyarakat tidak memenuhi SNI atau Standar Nasional Indonesia.

"Masyarakat menilai konversi minyak tanah ke gas tidak dipersiapkan dengan baik. Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat belum berjalan baik," tandasnya.

(nvc/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini