"Akan ada pertanggungjawaban sendiri (soal kepemimilikan senjata)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/7/2010).
Apakah seorang pekerja katering bisa mempunyai senjata api? Boy hanya menjawab, "Setiap kesalahan pasti akan dijerat hukum."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melihat Tama dianiaya, dia memberikan pertolongan dengan memberikan tanda lampu jauh kepada para penganiaya, dan meneriaki para pelaku untuk menjauh dari Tama. Bahkan TR mengaku sempat menabrakan mobilnya ke para pelaku.
Β
"Saya bukan anggota ya. Senjata itu juga bukan senjata api, hanya untuk jaga diri. Ya saya kerja saja. Di suatu tempat. Jangan terlalu terbukalah tentang pribadi saya," tutur Toriq saat wawancara dengan watawan di di Mal Cilandak Town Square, Jaksel, Sabtu (10/7/2010) malam lalu.
(fiq/fay)











































