"Saya berpikiran tidak pernah ada perhatian sedikit pun dari institusi saya. Sudah 7 tahun lebih saya mulai dari RS Islam Surabaya pindah ke Medan tapi tidak ada perhatiannya," ujar Ibrahim sambil terbata-bata.
Ibrahim diperiksa sebagai terdakwa oleh Ketua Hakim Jupriadi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010).
Ibrahim berterima kasih pada KPK yang sudah memberikan biaya pengobatan dari mulai penangkapan sampai pelimpahan ke pengadilan. Ibrahim menghabiskan dana hampir Rp 12 juta per bulannya untuk melakukan cuci darah sekali dalam seminggu, padahal gajinya perbulan hanya Rp 16 juta.
"Saya ingin berterima kasih kepada KPK, karena dengan adanya perkara ini sudah memberikan biaya pengobatan, dari mulai penangkapan sampai pelimpahan ke pengadilan," kata dia.
Ibrahim mengaku kelimpungan dengan biaya pengobatannya. Sehingga dia melakukan perbuatan di luar kontrol untuk menutup kekurangan biaya pengobatan.
"Harusnya saya tahu ini tidak boleh. Tapi karena kondisi saya sakit, banyak perbuatan saya di luar kontrol," terang Ibrahim.
Namun, Ibrahim meminta kesempatan untuk bertobat dan dia ingin sembuh. "Saya ingin sembuh dan bertobat kalau ada kesempatan lagi," tutup Ibrahim.
(nik/fay)











































