TPM Bersama Pengacara 60 Negara Akan Gugat Israel

Tragedi Mavi Marmara

TPM Bersama Pengacara 60 Negara Akan Gugat Israel

- detikNews
Senin, 12 Jul 2010 12:11 WIB
TPM Bersama Pengacara 60 Negara Akan Gugat Israel
Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) bersama pengacara dari 60 negara akan berkumpul di Istanbul, Turki. Mereka akan menggugat Isreal pasca tragedi penyerangan kapal kemanusiaan Mavi Marmara di bulan Mei lalu.

"Kami dari TPM bersama pengacara dari 60 negara akan bertemu di Istanbul, Turki pada 15 dan 16 Juli mendatang untuk melakukan rapat dan menggugat Israel atas penyerangannya," ujar Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta, di kantor TPM, Jl Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010).

Selain akan melakukan gugatan pasca insiden berdarah di Kapal Mavi Marmara, mereka juga akan berencana membawa kasus tersebut ke dalam agenda internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). "Seperti Dewan HAM PBB dan Internasional Criminal Court," katanya.

Salah satu alasan gugatan tersebut, menurut Mahendra, agar Israel tidak sering memamerkan kesombongannya dengan berani menyerang
kapal bantuan kemanusiaan yang akan menuju Gaza.

"Kami dari TPM menegaskan kita terus melawan arogansi Israel. Walaupun kita prihatin tidak ada dukungan dari pemerintah tentang rencana gugatan kita," jelasnya.

Selain Indonesia, beberapa negara seperti Inggris, Malaysia, dan Turki akan juga mengirimkan pengacaranya untuk membahas rencana gugatan tersebut.

(fiq/fay)


Berita Terkait