Yusril Tiba di Kejagung, Siap Di-BAP Penyidik

Kasus Sisminbakum

Yusril Tiba di Kejagung, Siap Di-BAP Penyidik

- detikNews
Senin, 12 Jul 2010 11:07 WIB
Yusril Tiba di Kejagung, Siap Di-BAP Penyidik
Jakarta - Meski mempersoalkan keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Yusril Ihza Mahendra tetap memenuhi panggilan untuk diperiksa di Kejaksaan Agung. Mantan Menteri Hukum dan Ham itu siap di-BAP.

"Saya akan bersedia di-BAP, dan saya akan tegaskan di jawaban saya setelah pemeriksaan ini," kata Yusril ketika tiba di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010).

Pria yang kini berstatus tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) itu tiba di Kejagung sekitar pukul 10.25 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Yusril enggan menegaskan sebagai apa dirinya diperiksa. Apakah saksi atau tersangka.

"Dalam hukum acara seseorang yang diperiksa sebagai saksi wajib menjawab pertanyaan tapi kalau sebagai tersangka, dia berhak tidak menjawab pertanyaan," jelas Yusril.

Panggilan untuk Yusril hari ini adalah panggilan kedua sebagai tersangka kasus Sisminbakum. Sebelumnya Yusril telah dipanggil dan datang, namun menolak diperiksa.

Alasannya, Yusril menganggap posisi Hendarman sebagai Jaksa Agung ilegal. Menurut mantan Mensesneg itu, jabatan Hendarman sudah habis pada Oktober 2009. Karena menolak diperiksa, sempat terjadi insiden 'penggembokan' dirinya di Kejagung.
(ken/nrl)


Berita Terkait